Analisis Peruntukan Lahan Berdasarkan Aspek Fisik dan Aspek Legal di Kota Malang
DOI:
https://doi.org/10.36499/psnst.v13i1.9220Keywords:
Highest Best Use, Lahan Kosong, PropertiAbstract
Seiring berjalannya waktu, laju pertumbuhan penduduk di Kota Malang semakin meningkat hingga menyebabkan tanah memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Pertumbuhan penduduk Kota Malang yang semakin meningkat sangat bertolak belakang dengan ketersediaan lahan yang berada di Kota Malang. Untuk mengurangi pembangunan properti yang tidak dimanfaatkan dengan baik, akan dilakukan analisis peruntuk lahan menggunakan metode Highest Best Use (HBU) yang terdiri dari analisis aspek fisik dan analisis aspek legal. Pada analisis aspek fisik akan membahas tentang bentuk lahan, ketersediaan fasilitas umum, keadaan lingkungan lahan, aksesibilitas dan utilitas. Sedangkan pada analisis aspek legal akan membahas tentang peruntukan (zoning) dan batasan bangunan (building codes). Berdasarkan hasil dari analisis aspek fisik dan aspek legal, dapat disimpulkan bahwa lahan kosong di Jalan Simpang Laksda Adi Sucipto memiliki peruntukan kawasan pemukiman yang ditandai dengan zona berwarna kuning. Dengan demikian, berdasarkan analisis aspek fisik dan aspek legal, bangunan yang dapat dibangun di lahan tersebut adalah perumahan, apartemen, dan rumah susun.